Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Tak Pernah Berzina?

Kompas.com - 23/04/2010, 15:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang mantan Senator Colorado, Amerika Serikat, Gary Hart, yang juga politisi Partai Demokrat, pada Pemilu Presiden AS tahun 1988, sempat menjadi calon presiden paling populer.

Namun, tak lama setelah pencalonannya, beredarlah sebuah foto "syur" Hart dengan seorang wanita seksi bernama Donna Rice. Padahal, Hart saat itu telah beristri. Hart tidak memedulikan beredarnya foto panas tersebut, dan tetap bersikeras maju sebagai calon presiden.

Tidak ada yang dapat menghalangi niat Hart tersebut. Maklum saja, undang-undang soal pilpres di AS memang tidak mensyaratkan bahwa capres harus tak bercacat moral. Namun, akhirnya pencalonan Hart kandas juga setelah rakyat berbalik menentangnya lantaran foto tersebut. Popularitasnya merosot tajam lantaran adanya invisible hand yang menyeleksi calon pemimpin.

Wacana mengenai tak bercacat moral dalam pilkada di Indonesia pun mengemuka baru-baru ini. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengajukan dua usulan revisi Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dua usulan tersebut adalah calon kepala daerah harus memiliki pengalaman di partai politik atau organisasi kemasyarakatan, dan juga tidak cacat moral.

Cacat moral di sini, misalnya, calon kepala daerah tidak pernah berzina, selain juga tidak pernah menjadi pemakai narkoba, berjudi, dan lainnya. Lantas, layakkah soal tidak cacat moral ini dijadikan syarat bagi seseorang yang hendak bertarung memperebutkan jabatan kepala daerah?

Konsultan politik Denny JA mengatakan, soal syarat tidak cacat moral mustahil memenuhi unsur penting dalam hukum, yaitu equality before the law atau kesamaan kedudukan warga negara di depan hukum. "Bagaimana warga negara bisa diukur dan dipilah antara yang pernah berzina dan yang tidak pernah?" ujarnya kepada para wartawan, Jumat (23/4/2010) di Jakarta.

Calon yang tidak terpublikasi pernah berzina, katanya, belum tentu benar-benar tidak pernah berzina. Bisa saja, mereka yang disebut-sebut tidak pernah berzina merupakan orang yang pandai menutupi "aib" nya. Sementara itu, calon yang diisukan pernah berzina perlu pembuktian fakta yang kuat. "Kesamaan perlakuan hukum terhadap calon sulit terpenuhi dalam syarat ini," tegasnya.

Dikatakannya, biarkan urusan syarat tidak cacat moral ini menjadi tugas partai politik yang menyeleksinya. Selain parpol, masih ada peran media massa dan masyarakat. "Demokrasi mempunyai cara sendiri untuk menyeleksi pemimpinnya, yaitu melalui 'tangan masyarakat'," katanya.

"Pemerintah tak perlu menambah syarat tak cacat moral dalam undang-undang karena itu akan membatasi hak warga menjadi pemimpin. Lepaskan saja hal itu ke publik. Publik mampu menyeleksi pemimpin," tukasnya.

Ditambahkannya, kasus Gary Hart adalah contoh baik untuk berdemokrasi. Sementara itu, Gamawan Fauzi, ketika menanggapi komentar Denny, mengatakan, kondisi Indonesia dan AS tidak bisa disamakan. Masyarakat AS dinilai lebih matang dalam memilih calon pemimpinnya.

"Rata-rata warga AS mengenyam pendidikan selama 18 tahun, sementara warga Indonesia tujuh tahun. Di AS, masyarakat yang membaca koran lebih dari 100 persen karena mereka bisa membaca lebih dari dua media dalam sehari. Di Indonesia, jumlah orang yang membawa koran hanya lima persen," ujarnya.

Dikatakannya, masyarakat Indonesia belum cukup matang dalam menentukan calon pemimpinnya. "Di sini peran pemerintah diperlukan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com