Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 03:48 WIB
Soal Adrian Kiki, Indonesia Tunggu Keputusan Akhir Australia
Dewi Indriastuti | Glo | Kamis, 18 Maret 2010 | 13:41 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pencari Tersangka dan Terpidana Korupsi masih menunggu keputusan akhir Pemerintah Australia terkait terpidana korupsi Adrian Kiki Ariawan. Meski secara hukum sudah tuntas, secara politik belum.

Hal itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Darmono yang juga Ketua Tim Pencari, Kamis (18/3/2010). Adrian Kiki sebenarnya sudah diputuskan oleh pengadilan Australia diekstradisi ke Indonesia. Namun, dia mengajukan banding.

Beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Australia. Saat ditanyakan, apakah ada perkembangan tentang Adrian Kiki setelah Presiden kembali dari Australia, Darmono menjawab, "Kami belum ada informasi. Kami tindak lanjuti nanti."