JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (15/3/2010), menerima Surat DPR tentang Kesimpulan dan Rekomendasi Kasus Bank Century. Selanjutnya, Presiden menginstruksikan menteri terkait untuk segera memberikan saran dan pertimbangan agar bisa ditindaklanjuti.
Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi saat ditanya pers seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden SBY di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Senin sore ini. "Sudah saya sampaikan suratnya dan Presiden, sesuai sistem, telah menginstruksikan menteri terkait untuk sesegera mungkin memberikan saran dan pertimbangan atas surat DPR tersebut," tandas Sudi.
Ditanya apakah instruksi tersebut diarahkan kepada Wakil Presiden Boediono yang pernah menjadi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjadi Ketua KSSK, Sudi menjawab, "Ya, jelas. Semua isi surat DPR itu dimintakan masukan, saran, dan pertimbangannya."
Surat DPR yang ditandatangani oleh Ketua DPR Marzuki Alie, pada pekan lalu, telah dikirimkan DPR kepada Presiden SBY. Karena Presiden masih berada di Australia dan Papua Niugini, surat tersebut sempat tertahan di Sudi, meskipun sebelumnya sudah diterima dan diberi memo oleh Sudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.