JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri telah memberikan penjelasan kepada Komjen Susno Duadji mengenai pencopotan jabatannya sebagai Kepala Bareskrim Mabes Polri. Keputusan itu hasil rapat Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan Tingkat Tinggi (Wanjakti) Polri.
"Saya diberi tahu bahwa sudah resmi menjadi Pati (Perwira Tinggi) Mabes Polri dan saya akan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Susno seusai bertemu dengan Kepala Polri di Mabes Polri, Rabu (25/11). Dalam pertemuan itu, Kepala Polri juga memintanya untuk melanjutkan tugas-tugas yang belum diselesaikan.
Susno mengaku menerima keputusan Wanjakti yang mencopot ia dari jabatan tertinggi di Bareskrim Polri. Mutasi merupakan hal yang wajar terjadi di tubuh Polri. "Ya biasa kita kan dalam menduduki suatu jabatan, serah terima (jabatan) pagi, sore serah terima lagi," katanya.
Ketika ditanya apakah alasan pencopotan terkait kasus pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Susno membantah hal itu. "Oh tidak. Ini karena mutasi seperti yang dijelaskan Kadiv Humas (Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna). Sebagai Bhayangkara sejati, tidak pernah menanyakan mau ditempatkan di mana," katanya.
"Tidak ada lagi istilah bagi seorang Bhayangkara, apalagi seorang jenderal menolak ataupun memilih. Kita sudah jadi jenderal, ini sudah teruji kesetiaannya kepada bangsa," ujar Susno.
Tanggapan keluarga atas pencopotan? "Istri dan anak polisi itu sudah tahan uji. Jangankan jabatan, nyawa pun kita serahkan untuk bangsa," jawab Susno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.