Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Boediono dan Sri Mulyani Diserahkan Panitia Angket

Kompas.com - 24/11/2009, 19:29 WIB

KOMPAS.com — Nama Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani santer disebut-sebut ikut bertanggung jawab pada penggelontoran dana talangan kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Ketika itu Boediono adalah Gubernur BI, sedangkan Sri Mulyani adalah Menkeu sekaligus Ketua KSSK.

Setelah BPK menyampaikan laporan auditnya ke DPR, kemarin, dan menyebut adanya dugaan rekayasa dan pelanggaran undang-undang, sementara di Bank Century ada dugaan praktik pelanggaran oleh pengelolanya senilai Rp 5,8 triliun, hari Selasa (24/11) ini, Fraksi Partai Demokrat di DPR secara bulat mendukung usul hak angket.

Jumlah anggota F-PD yang sudah membubuhkan tanda tangan ada 95 persen dari total 114 orang. "Kami ingin segala sesuatu yang berhubungan Bank Century dibuka secara terang benderang. Tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga semuanya menjadi jelas bagi kita dan publik," kata Anas Urbaningrum seusai rapat fraksi di Gedung DPR RI, sore tadi.

Lantas bagaimana posisi Boediono dan Sri Mulyani atas kasus ini? "Saya tak ingin menjadi juru ramal di situ. Biarlah nanti semuanya menjadi bagian dari proses di pansus hak angket," kata Anis seraya berlalu.

Sebelumnya, anggota F-PD Ruhut Sitompul mengatakan, Presiden SBY tidak akan melindungi orang-orang dekatnya yang terlibat kasus korupsi, fakta hukum, dan unsur-unsur pidananya lengkap," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com