Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buyung: Tim Delapan Berharap Presiden Menyimak Temuan Kami

Kompas.com - 09/11/2009, 19:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam keterangan pers yang digelar di Kantor Wantimpres, Senin (9/11), Tim Delapan melihat bahwa bukti Polri untuk kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sangat lemah.

Lazimnya, Kejaksaan Agung yang akan mengeluarkan keputusan P-21 malam ini tidak meneruskannya. Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution mengatakan, pihaknya tak ingin mengintervensi keputusan yang akan diambil Kejaksaan Agung. Namun, Adnan mengharapkan Presiden menyimak rekomendasi tim yang dibentuk sendiri oleh Presiden pada Senin lalu.

"Kami berharap temuan kami, kami harap malam ini juga bisa didengar dan disimak oleh Presiden dan berharap dapat dikomunikasikan dengan Jaksa Agung," tutur Buyung.

Keputusan terakhir, ungkap Anggota Wantimpres ini, tentu diserahkan seutuhnya kepada Jaksa Agung sebagai penegak hukum tertinggi yang memiliki wewenang untuk meneruskan kasus ini atau tidak. "Tentu lebih bijaksana kalau beliau memperhatikan apa yang kami rekomendasikan," tandasnya.

Anggota tim lain, Anies Baswedan, juga menyatakan bahwa tim tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berlangsung. Rekomendasi sementara diserahkan kepada Presiden yang membentuk tim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com