Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adnan: Pembentukan Tim Bukan Simbolis

Kompas.com - 23/09/2009, 16:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mencegah efek negatif dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibentuklah tim penyeleksi Plt Pimpinan KPK yang terdiri dari 5 orang. "Pembentukan tim ini bukan simbolis, tapi benar-benar bekerja untuk memberikan rekomendasi kepada Presiden. Kalau tidak terima maka dia sewenang-wenang," kata Adnan Buyung Nasution, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kepada para wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

Diakui Adnan, awalnya Perppu mengandung unsur negatif karena verifikasi terhadap pemilihan pejabat sementara pimpinan KPK langsung ditangani Presiden. Namun, sekarang Perppu itu sendiri sudah diperbaiki dengan sistem mekanisme melalui filter. Lima orang tim ini adalah Adnan Todung Mulya Lubis, Widodo AS, Andi Mattalata, dan Taufiqurrohman Ruki. "Dengan adanya tim ini bisa mengurangi dampak negatif dari Perppu," ujar Adnan.

Tugas tim, lanjutnya, adalah menyeleksi dan menyaring calon-calon Plt pimpinan KPK untuk direkomendasikan kepada Presiden. Hal ini diperlukan dengan pertimbangan keadaan darurat dan memaksa untuk segera dipenuhi kuorum 5 orang pimpinan KPK yang sifatnya kolektif. Hari terakhir penyerahan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden adalah 1 Oktober 2009. "Kalau hanya 2 orang tidak akan tercapai quorum, apalagi 2 orang tidak sependapat," kata Adnan.

Perppu ini sendiri keluar setelah 2 pimpinan KPK, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, ditetapkan Polri sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang pencekalan Anggoro Widjaja dan pencabutan cekal Djoko S Tjandra. Sebelumnya, Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Lebih jauh, Adnan berharap bahwa dengan tim yang baru dibentuk semalam ini bisa memberikan sumbangsih dalam memenuhi syarat good governance. Yakni dalam pemilihan Plt pimpinan KPK melalui proses yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. "Jadi prinsip-prinsip demokratis dan good governance minimal bisa dipertahankan meski dibangun melalui konteks Perppu, kalau tidak seolah-olah Perppu memberikan kekuasaan Presiden yang bisa semaunya mengangkat orang dalam KPK," demikian Adnan Buyung Nasution.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com