Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Berharap Tan Malaka Diperlakukan seperti Pahlawan Lain

Kompas.com - 13/09/2009, 08:32 WIB

KEDIRI, KOMPAS.com — Sebuah makam di tempat pemakaman umum Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang diduga sebagai makam pahlawan nasional Tan Malaka dibongkar pada Sabtu (12/9).

Ketua tim forensik, Djaya Surya Atmadja, mengatakan, pembongkaran makam dilakukan untuk mengambil sampel organ tubuh dari jasad tersebut sebagai bahan uji deoxyribonucleic acid (DNA).

DNA jasad selanjutnya akan dicocokkan dengan DNA keluarga Tan Malaka, yang tidak lain adalah Zulfikar, putra adik kandungnya. Hal itu dilakukan karena Tan Malaka tidak memiliki istri dan anak selama hidupnya.

Tes DNA akan dilakukan oleh tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Selain tim forensik, diundang pula ahli sejarah dari Universitas Indonesia, Asvi Warman Adam.

Pembongkaran dimulai pukul 07.00 waktu setempat, diawali dengan kegiatan penggalian kuburan. Di kedalaman sekitar 1 meter, tim forensik telah menemukan sesosok jasad di dalam kubur.

”Apa yang kami lakukan ini dinamakan antropologi forensik, yakni suatu kegiatan pengambilan rambut, gigi, serta serpihan tulang dan kerangka bagian kepala untuk diteliti,” ujar Djaya Surya Atmadja.

Selanjutnya bahan uji DNA akan dibawa ke Jakarta. Hasil uji DNA akan diketahui dua minggu sampai tiga minggu mendatang.

Makam Tan Malaka ditemukan setelah Hary Albert Poeze, sejarawan Belanda, melakukan penelitian tentang Tan Malaka sejak 37 tahun silam.

”Oleh karena itu, setelah mendapatkan izin dari Departemen Sosial, Pemerintah Kabupaten Kediri, serta perangkat desa dan masyarakat setempat, kami langsung mengadakan pembongkaran,” ujar Zulfikar.

Emosional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com