JAKARTA, KOMPAS.com — Belasan insan film yang tergabung dalam Masyarakat Film Indonesia, Selasa (8/9), mendatangi DPR guna menolak pengesahan RUU Perfilman yang akan disahkan pada sidang paripurna hari ini.
"Kita menolak pengesahan Undang-Undang Perfilman hari ini, undang-undang ini mundur jauh dari undang-undang yang dibuat sebelumnya," ujar salah seorang perwakilan yang juga sutradara film, Riri Riza, di Gedung DPR, Jakarta.
Belasan insan film tersebut saat ini berada di depan Gedung Nusantara II DPR RI. Dengan berseragam pakaian serba hitam mereka hanya duduk-duduk di rumah wakil rakyat itu. Tampak hadir sejumlah sutradara, artis, dan aktor terkemuka, seperti Nia Dinata, Jajang C Noer, Rima Melati, dan Slamet Rahardjo.
Lebih lanjut, Riri menilai, rencana DPR untuk mengesahkan RUU Perfilman tersebut Selasa ini terlalu terburu-buru.
Pasalnya, pihaknya pada 1 September lalu baru memberikan masukan dan ide kepada DPR perihal RUU tersebut. "Ini terlalu terburu-buru. Jangan mengejar masa bakti yang sudah habis untuk undang-undang yang baik," katanya.
Ia juga menilai, terdapat pasal-pasal yang mudah dibengkokkan dalam RUU tersebut, misalnya, film Indonesia dilarang menimbulkan kebencian. Selain itu, dalam RUU tersebut juga terdapat beberapa pasal yang terlalu birokratis.
"Pasal 19 terlalu birokratis, film Indonesia harus didaftarkan pada setiap tahapnya. Film yang dianggap menimbulkan kebencian bisa ditolak. Ngapain kita nonton film buruk buatan produser karbitan hanya gara-gara pemenuhan kuota. Film Indonesia sudah memenuhi lebih dari 60 persen, sekalipun tanpa peraturan dagang yang lain," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.