Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insan Film Tolak Pengesahan RUU Perfilman

Kompas.com - 08/09/2009, 10:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Belasan insan film yang tergabung dalam Masyarakat Film Indonesia, Selasa (8/9), mendatangi DPR guna menolak pengesahan RUU Perfilman yang akan disahkan pada sidang paripurna hari ini.

"Kita menolak pengesahan Undang-Undang Perfilman hari ini, undang-undang ini mundur jauh dari undang-undang yang dibuat sebelumnya," ujar salah seorang perwakilan yang juga sutradara film, Riri Riza, di Gedung DPR, Jakarta.

Belasan insan film tersebut saat ini berada di depan Gedung Nusantara II DPR RI. Dengan berseragam pakaian serba hitam mereka hanya duduk-duduk di rumah wakil rakyat itu. Tampak hadir sejumlah sutradara, artis, dan aktor terkemuka, seperti Nia Dinata, Jajang C Noer, Rima Melati, dan Slamet Rahardjo.

Lebih lanjut, Riri menilai, rencana DPR untuk mengesahkan RUU Perfilman tersebut Selasa ini terlalu terburu-buru.

Pasalnya, pihaknya pada 1 September lalu baru memberikan masukan dan ide kepada DPR perihal RUU tersebut. "Ini terlalu terburu-buru. Jangan mengejar masa bakti yang sudah habis untuk undang-undang yang baik," katanya.

Ia juga menilai, terdapat pasal-pasal yang mudah dibengkokkan dalam RUU tersebut, misalnya, film Indonesia dilarang menimbulkan kebencian. Selain itu, dalam RUU tersebut juga terdapat beberapa pasal yang terlalu birokratis.

"Pasal 19 terlalu birokratis, film Indonesia harus didaftarkan pada setiap tahapnya. Film yang dianggap menimbulkan kebencian bisa ditolak. Ngapain kita nonton film buruk buatan produser karbitan hanya gara-gara pemenuhan kuota. Film Indonesia sudah memenuhi lebih dari 60 persen, sekalipun tanpa peraturan dagang yang lain," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Nasional
Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Nasional
KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com