Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Sih Sebenarnya Usia Pemuda?

Kompas.com - 11/06/2009, 17:24 WIB

MANADO, KOMPAS.com- Hingga saat ini, Rancangan Undang Undang (RUU) Kepemudaan ternyata masih terkendala penetapan ketentuan umur produktif pemuda.

"Ada beberapa opsi usia pemuda yang harus diatur pada RUU itu, yakni 18-35 tahun, 18-40 tahun dan 17-35 tahun," kata Ketua Tim Sosialisasi RUU Kepemudaan DPR RI, Mujib Rohmad, saat bertatap muka dengan jajaran Pemprov Sulut, di Manado, Kamis (11/6).

Menurut anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu, penetapan usia pemuda 18-35 tahun dinilai ideal, walaupun masih sempat mendapat penolakan sejumlah kalangan. Pasalnya, sebagian besar usia diatas 35 tahun masih aktif dan produktif mengikuti berbagai kegiatan kepemudaan, seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Angkatan Muda Pemuda Indonesia, Karang Taruna dan sebagainya.

Untuk sementara, RUU Kepemudaan mengambil jalan tengah dengan menetapkan usia pemuda akan diatur pada 18-35 tahun, karena di Malaysia mengatur 18-40 tahun, Amerika Serikat 14-25 tahun, badan dunia PBB 18-25 tahun.

"Kami harapkan juga RUU Kepemudaan ini tidak berbenturan dengan Undang Undang Perlindungan Anak yang mengatur usia dibawah 17 tahun, dan Undang Undang lainnya," kata Rohmat yang datang bersama Komisi X DPR RI.

Gubernur Sulut SH Sarundajang tidak mempermasalahkan ketentuan usia bagi pemuda dalam RUU tersebut, tetapi bagaimana menciptakan pemuda berkualitas dengan tidak mengabaikan pendidikan.

"Banyak pemuda lebih diarahkan pada bagaimana berusaha, sementara tingkat pendidikan terabaikan, sehingga perlu dipikirkan singkronisasi bagi pendidikan pemuda," kata Sarundajang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com