JAKARTA, KOMPAS.com - Sesaat sebelum Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, membacakan hasil akhir rekapitulasi suara nasional pemilu, Sabtu (9/5), suasana sempat memanas. Sebelum Hafiz berbicara, anggota Bawaslu, Wahidah Syuaib meminta waktu berbicara. Hafiz sempat tak memberikan kesempatan.
"Gantianlah bu, kita masing-masing sudah diberikan kesempatan berbicara," ujar Hafiz, di Gedung KPU, Jakarta.
Akhirnya, Hafiz memberikan waktu Wahidah berbicara, yang memaparkan konsekuensi hukum jika KPU nekat mengumumkan rekapitulasi akhir disaat masih ada daerah yang belum menyelesaikan penghitungan suaranya. Namun, tiba-tiba salah seorang saksi parpol memotong dan meminta Ketua KPU bersikap tegas agar proses berjalan tak bertele. Wahidah menghentikan bicaranya, yang kemudian diisi dengan 'ceramah' Ketua KPU.
"Makanya, marilah kita jangan saling menyalahkan, tapi meluruskan yang salah. Terima kasih kepada para saksi parpol yang kritis, objektif, tidak egoisme. Janganlah kita rusak dengan suasana yang membawa pulang sakit hati," kata Hafiz.
Pernyataan ini jelas sekali dilayangkan Hafiz kepada anggota Bawaslu yang pada forum tersebut memberikan sejumlah catatan keberatan atas kinerja KPU pada proses rekapitulasi suara.
"Gunakanlah bahasa yang sopan, kita juga sama-sama ingin menegakkan hukum. Kami ingin menutup semuanya dengan indah. Kalau ada masalah, selesaikan secara hukum. Jangan dihambur-hamburkan disini," ujar Hafiz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.