Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tolak RSPO PT Lonsum

Kompas.com - 05/05/2009, 18:47 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Warga Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai menolak sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk PT London Sumatera. Mereka menilai pemberian sertifikat ini tidak tepat karena Lonsum saat ini masih terlibat konflik tanah dengan warga.

"Sertifikat RSPO mestinya diberikan kepada perusahaan yang tidak sedang dalam konflik lahan. Hal ini diatur dalam mekanisme sertifikasi RSPO poin 4.2.4," tutur Kepala Desa Pergulaan, Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (5/5) di Medan.

RSPO merupakan forum yang dibentuk oleh mereka yang terlibat dalam produksi kelapa sawit. S ertifikat yang diberikan oleh perusahaan yang mendorong upaya resolusi konflik. Sejak 1998, warga Pergulaan menempuh jalur hukum untuk menuntut hak lahan mereka. Masih ada 165,5 hektar  lahan yang mereka klaim milik warga, yang kini dalam penguasaan Lonsum. Proses gugatan lahan ini kini sampai di tingkat Mahkamah Agung (MA).

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com