Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kapolda Jatim Mundur dari Polri

Kompas.com - 16/03/2009, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengundurkan diri dari keanggotaan Polri, Senin (16/3). Dia merasa kecewa terhadap Kapolda baru Jatim yang menurunkan status hukum Ketua KPU Jatim, Wahyudi Purnomo, sebagai tersangka menjadi saksi dalam kasus kecurangan daftar pemilih tetap (DPT) di Madura, Jatim, pada saat Pilgub.

Herman masih punya waktu masa tugas akhir empat bulan sebelum pensiun, 1 Juli mendatang. Herman menyerahkan jabatannya kepada Brigjen Anton Bachrul Alam pada 19 Februari silam. Dua hari sebelumnya, Herman menetapkan Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo sebagai tersangka atas laporan Panwas Pilgub Jatim.

Wahyudi adalah Ketua KPUD Jatim periode 2004-2009. Setelah mengantarkan pemilihan gubernur yang menetapkan Soekarwo-Syaifullah Yusuf sebagai pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim, komisioner KPUD Jatim berlangsung pergantian.

Saat itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengatakan, penetapan tersangka setelah tim penyidik memeriksa dan menyelidiki berkas-berkas dan bukti-bukti yang diberikan Panwas Pilgub Jatim dan adanya bukti kecurangan DPT yang dimiliki Polda.

"Saya merasa tidak puas dalam kasus yang saya selidiki, yakni daftar pemilih tetap (PDT) Jatim," kata Herman kepada Persda Network di Jakarta, Senin (16/3).

Herman mengatakan, mantan Ketua KPUD Jatim Wahyudi sudah ditetapkan tersangka, tiba-tiba diturunkan statusnya jadi saksi oleh Kapolda baru. "Saya yakin ada intervensi di balik ini," ujarnya, sembari mengatakan, "Saya jadi caleg tidak, ikut parpol pun tidak."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com