JAKARTA, RABU - Setelah mengajukan 18 calon untuk diseleksi DPR pekan lalu, Komisi Yudisial kembali melakukan tes tahap kedua (Legal Case) terhadap 43 calon hakim agung. Tes dilakukan di STIA Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (22/10).
Dari 43 orang ini, akan didapatkan sejumlah calon yang dinilai berkualitas dan selanjutnya kembali akan dikirimkan ke Komisi III DPR untuk diseleksi. Anggota KY Mustafa Abdullah mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan hakim agung yang mempunyai integritas dan profesional.
"Pada tes kedua dicari masalah kompetensi, kefiguran, dan etika moral. Hari ini legal case, nanti tanggal 25 dan 26 Oktober kita lihat masalah kejiwaannya secara psikologi. Kami berharap bisa mendapatkan hakim agung yang betul-betul profesional dan melihat track recordnya," kata Mustafa usai membuka tes tersebut.
Untuk mendapatkan calon yang qualified, selain mengadakan wawancara, KY juga akan melakukan investigasi dan klarifikasi tentang berbagai masukan masyarakat terkait para calon. Saat ditanya mengenai adanya keluhan dari DPR tentang tingkat kualitas calon yang diajukan KY, Mustafa berdalih bahwa pihaknya hanya menerima calon dari Mahkamah Agung. Calon-calon dari MA tersebut adalah hakim-hakim tinggi.
"Jadi tidak bisa mengatakan calon dari kami yang tidak berkualitas. Sebab, kami hanya menerima calon dari MA. MA lah yang harus mencari calon yang berkualitas untuk dikirim ke KY," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.