Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Adang Darajatun Diperiksa KPK

Kompas.com - 09/10/2008, 14:49 WIB

JAKARTA, KAMIS - Diduga terkait dengan temuan 400 cek perjalanan PPATK,  istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaiti menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

Nunun Nurbaiti tiba di KPK dengan menggunakan mobil mobil Nissan Exstrail didampingi empat pengacaranya, sekitar pukul 09.00. Nunun langsung memasuki ruang pemeriksaan. Pengusaha kawakan ini selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.00.

Saat diwawancarai wartawan istri mantan Wakapolri ini, memilih diam dan segera memasuki mobil miliknya.
Salah seorang Kuasa Hukumnya, Parthahi Sihombing mengatakan kedatangan Nunun ke KPK untuk memberikan keterangan terkait laporan Agus Condro terkait dengan dugaan suap dan temuan 400 travel cheque pasca pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom Juli 2004.

"Klarifikasi kasus Miranda Goeltom dan ditanya soal Tarvel Cheque," katanya.

Nunun diperiksa selama tiga jam dengan 10 pertanyaan terkait dengan dugaan suap yang mencuat setelah Agus Condro mengaku kepada media.

"Ada 10 pertanyaan diperiksa dari pukul 09.00-12.00," katanya.
Namun saat ditanya mengapa diperiksa, apakah Nunun sebagai pemberi atau sebaliknya sebagai penerima cek perjalanan,  Parthahi mengaku belum tahu secara detil permasalahannya.

"Berkaitan dengan temuan PPATK terkait dengan travel cheque itu belum tahu, tetapi terkait dengan penyerahan-penyerahan," katanya.

Untuk diketahui kasus suap usai pemilihan Deputi Gubernur Senior BI ini mencuat setelah salah seorang penerima suap yang juga anggota DPR, Agus Condro Prayitno mengaku kepada media dan melapor ke KPK. Dugaan suap ini kemudian diperkuat dengan temuan PPATK.

Jubir KPK, Johan Budi SP mengatakan kedatangan Nunun dimintai keterangan terkait dengan temuan 400 cek perjalanan PPATK. "Kasus ini masih dalam penyelidikan dan yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dengan hal tersebut," kata Johan.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Bank Arta Graha Andy Kasih dicekal terkait dugaan aliran ratusan cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR. Pencekalan ini terkait kasus penyuapan kepada anggota komisi IX DPR-RI saat fit and proper test Miranda Goeltom sebagai calon deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004.

Akan tetapi, Andi Kasih kemudian membantah pemberitaan itu dengan menyatakan tidak tahu-menahu mengenai pemberian cek perjalanan kepada anggota DPR. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal tiga pengusaha, salah satunya Andi Kasih, agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.

”Kami akan taat hukum untuk pencekalan ini, tetapi juga akan minta klarifikasi kepada KPK dan Imigrasi setelah Lebaran nanti,” kata Andi dalam jumpa pers, Minggu (28/9). (Persda Network/ndr)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com