JAKARTA, SELASA- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Agus Condro Prayitno yang mengaku menerima aliran dana sebesar Rp500 juta usai pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) siang ini (Selasa, 26/8) sekitar pukul 11.00 WIB akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus Condro sejak hari Sabtu lalu mengungkapkan niatnya itu untuk melapor kepada KPK.Sebelumnya Agus Condro pernah mendatangi KPK untuk menyerahkan dua mobil yang diduga terkait aliran dana tersebut. KPK menolak menerima penyerahan mobil itu, namun meminta Agus agar tidak menjualnya karena sewaktu-waktu bisa digunakan untuk kepentingan penyelidikan.
Agus adalah orang yang pertama kali mengakui kepada Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa dia menerima uang Rp 500 juta setelah Miranda terpilih sebagai Deputi Senior BI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.