Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Pejabat Penolak Ranperda Bermasalah

Kompas.com - 25/08/2008, 15:27 WIB

JAKARTA, SENIN - Indonesia memerlukan pejabat yang khusus bertugas menolak setiap Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda yang diperkirakan akan menimbulkan masalah. Itu perlu karena kecepatan antara penerbitan Ranperda dengan kemampuan pemerintah pusat meneliti Ranperda itu tidak seimbang.

"Di Australia itu ada seorang Menteri Deregulasi, tugasnya Say No (mengatakan tidak) pada peraturan-peraturan yang akan bermasalah. Saya pikir, kita juga butuh jabatan seperti itu," ujar Menteri Keuangan dan Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (25/8) saat berbicara sebagai pembicara kunci dalam Seminar Keuangan Daerah dan Tata Kelola Pemerintah Daerah.

Menurut Sri Mulyani, pejabat tersebut tidak perlu berada di posisi selevel menteri, namun cukup ditetapkan sebagai pejabat di bawah gubernur. Tugasnya adalah menolak Ranperda yang bermasalah, sehingga daerah tidak perlu buang-buang dana untuk membahas perda tersebut dengan DPR.

Saat ini, pemerintah pusat memperkirakan ada sekitar 12.573 perda yang sudah diputuskan oleh pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota yang terkait dengan pungutan, baik pajak atau retribusi daerah. Namun, total perda yang sudah diterima pemerintah pusat untuk diteliti baru mencapai 10.503 buah.

Dari 10.503 perda tersebut, pemerintah pusat sudah meneliti 7.224 perda. Dari angka tersebut, sebanyak 5.207 perda disetujui untuk tetap berlaku, lalu 1.868 perda lainnya direkomendasikan untuk dibatalkan karena menghambat iklim investasi di daerah.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com