Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Staf Kejagung Kena Sanksi Kasus David

Kompas.com - 22/08/2008, 19:50 WIB

JAKARTA, JUMAT - Kejaksaan Agung menyatakan tidak ada jaksa yang terlibat dalam kasus pembebasan terpidana BLBI David Nusa Wijaya. Namun untuk terlambatnya pencekalan David sehingga bisa pergi ke Hong Kong setelah memperoleh pembebasan bersyarat, Kejagung memberikan sanksi kepada seorang staf di bagian Pencekalan Kejagung.

"Untuk pembebasan bersyarat David Nusa Wijaya, Jaksa clean. Tapi untuk pencekalan, kita kenakan sanksi terhadap salah seorang di bagian pencekalan," tegas Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin seusai pelantikan 150 jaksa baru di Pusdiklat Kejagung, Jakarta, Jumat (22/8).

Terhadap Kepala Kejari Jakarta Barat, Edward Saputra dan Kasi Pidsus Kejari Jakbar, Mugiharjo, keduanya dinyatakan tidak bersalah dalam pembebasan bersyarat David. "Kajari (Jakbar) nggak bersalah. Kasi Pidsus juga tidak. Mereka clear dalam pembebasan bersyarat David," imbuh Muchtar Arifin.

Menurut Muchtar, dalam pembebasan bersyarat David, kesalahan ada pada pimpinan Rutan Salemba. Kesalahannya mereka, yakni tidak menyerahkan David Nusa Wijaya ke Kejari Jakbar ketika diberikan pembebasan bersyarat. "Syaratnya, terpidananya diserahkan ke Kejaksaan dulu sebelum pembebasan bersyarat diberikan. David langsung dibebaskan tanpa diserahkan ke Kejaksaan," lanjut Muchtar.

Namun terhadap perginya David ke Hong Kong setelah pembebasan bersyarat, dari hasil pemeriksaan internal Kejagung, terdapat ada kesalahan pada staf bagian pencekalan. "Satu dari dua staf yang diperiksa tim pengawasan, telah diberikan sanksi," lanjut Muchtar.

Dalam pemeriksaan tim Pengawasan, dua staf yang diperiksa adalah Kholid dan Haryati. Saat ditanya, siapa dari dua orang tersebut yang diberikan sanksi, Muchtar mengaku lupa namanya. "Saya tidak hafal. Waktu itu kan berkas banyak, jadi tidak hafal satu persatu," tegasnya.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Darmono yang baru dilantik dua hari lalu, mengaku belum tahu sanksi apa yang dikenakan terhadap. "Saya belum dapat laporannya," kilah Darmono. (yls)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com