JAKARTA, SABTU- Konflik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa tak kunjung selesai. Padahal, tahapan pemilihan umum sudah dimulai dengan kampanye partai. Akankah konflik itu berkepanjangan sehingga merugikan partai itu sendiri? Berikut adalah kronologi konflik PKB yang disusun wartawan Persda Network Hado Santoso:
26 Maret 2008:
Acara pelepasan Ketua Bappilu PKB, Mahfud MD sebagai hakim konstitusi berlanjut menjadi rapat rutin gabungan Ketua DPP PKB yang membahas munculnya isu pihak-pihak yang ingin menggelar Muktamar Luar Biasa. Isu itu dinilai untuk menggoyang Gus Dur dari Ketua Umum Dewan Syuro PKB. Rapat internal itu akhirnya berujung pada dicopotnya Muhaimin Iskandar dari jabatan Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB. Dari 30 orang yang hadir, 20 orang memilih opsi agar Muhaimin mundur, 5 orang mendukung agar digelar MLB, 3 suara menolak MLB, dan 2 abstain. Dalam pemungutan suara itu, Gus Dur, Muhaimin dan Machfud MD tidak mendapat hak suara.
14 April 2008:
PKB Muhaimin secara resmi mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan. Muhaimin menggugat Ketua Dewan Syuro PKB Gus Dur atas pemecatan dirinya sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB. Sementara Sekjen PKB Muhaimin, Lukman Edy, menggugat Gus Dur karena tidak terima pemecatan dirinya dari Sekjen PKB dengan alasan rangkap jabatan.
30 April-1 Mei 2008:
PKB pimpinan KH Abdurrahman Wahid menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) di Ponpes Al-Asshriyyah, Parung, Bogor. MLB ini menghasilkan keputusan Gus Dur sebagai Ketua Umum Dewan Syuro PKB. Ali Masykur Musa menggantikan Muhaimin sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz, dan Yenny Wahid tetap sebagai Sekjen.
2-4 Mei 2008:
Giliran PKB Muhaimin yang menggelar MLB di Hotel Mercure Ancol. MLB yang lebih mewah dari MLB Parung ini menghasilkan keputusan Muhaimin sebagai Ketua Umum PKB. Sementara KH Aziz Mansyur diplot sebagai Ketua Dewan Syuro, dan Lukman Edy sebagai Sekjen.
11 Mei 2008: