JAKARTA, SENIN - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Patra M Zen mengaku kecewa dengan ketidaktegasan pemerintah, terutama Polri, dalam mengantisipasi dan menangani insiden bentrok massa Front Pembela Islam (FPI) dengan Aliansi Kebangsaan utuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), Minggu (1/6) kemarin.
Ketidaktegasan, menurut Patra, terutama diperlihatkan ketika pihak kepolisian hanya berani menangkap para pelaku kekerasan di lapangan dalam insiden tersebut. Hal itu disampaikannya, Senin (2/6), kepada wartawan.
"Hal seperti itu sangat mengecewakan, padahal dalam sejumlah kesempatan ada cukup fakta menunjukkan sejumlah aktivitas kekerasan selalu menjadi bagian dari FPI. Salah satu contohnya ketika pertengahan Februari lalu di Ciamis, FPI menyerukan ancaman akan membunuh jemaah Ahmadiyah," ujar Patra.
Dengan begitu, tambah Patra, dalam kasus FPI ini polisi sebenarnya sudah punya cukup bukti dan alasan untuk memproses hukum para pemimpin FPI termasuk untuk membubarkan organisasi tersebut. Tidak hanya mengancam jiwa orang lain dan melakukan kekerasan, FPI juga dinilai telah menyebarkan kebencian.
"Orgnisasi ini sudah sering melanggar hukum, main hakim sendiri, dan melakukan kekerasan. Selain itu mereka juga mempromosikan ajaran atau ideologi selain Pancasila," ujar Patra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.