Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK DPR: Desi Harus Lengkapi Bukti-bukti

Kompas.com - 29/05/2008, 16:21 WIB

JAKARTA, KAMIS - Badan Kehormatan (BK) DPR akan segera menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anggotanya, Max Moein, terhadap mantan sekretarisnya, Desi Firdianti.

Ditemui di sela-sela rapat tertutup BK, Kamis (29/5), Wakil Ketua BK Tiurlan Hutagaol menyatakan bahwa selama ini pihaknya bukan tidak merespons laporan Desi. Namun, laporan yang disampaikan sebuah lembaga pembela perempuan, menurut dia, tidak dilengkapi dengan bukti-bukti kuat.

"Kami klarifikasi, laporan itu baru masuk ke BK dan dibahas sekitar 3 bulan yang lalu. Tidak kami proses karena kami sudah meminta agar segera melengkapi alat bukti, tapi sampai sekarang tidak dilakukan. Menurut pengakuan perempuan itu, dia dilecehkan dan diperkosa berkali-kali. Tapi menimbulkan tanda tanya di BK, kenapa kalau sudah berkali-kali tidak lapor polisi? Makanya, kami menunggu bukti-bukti itu," kata Tiurlan.

Bukti-bukti yang dimaksud, disebut Tiur, misalnya foto-foto atau surat cinta. Bukti itu diperlukan sebab BK mendapat laporan, pengadu (Desi) diduga pernah terlibat skandal dengan keluarga karyawati Kesekjenan DPR. "Kita sedang mencari siapa sebenarnya perempuan ini. Sebagai masukan, korban pernah melakukan hubungan cinta dengan keluarga karyawati Kesekjenan DPR sampai menyebabkan yang bersangkutan cerai dengan suaminya. Apa sajalah bukti yang bisa menguatkan aduannya, sepotong surat cinta, foto, atau apa sehingga cukup kuat untuk kita tindaklanjuti," lanjut dia.

Sementara ini, BK telah mengutus dua anggotanya untuk menghadap pimpinan fraksi PDI-P, partai asal Max. Hal ini dilakukan agar partai yang bersangkutan menyelesaikan atau meminta keterangan pada anggotanya terlebih dahulu. Menurut rencana, besok BK akan melakukan rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR untuk menentukan langkah selanjutnya. "Apakah akan diselesaikan di partai yang bersangkutan atau diserahkan ke BK. Kita akan konsultasikan dengan pimpinan. Kita akan bertindak sesuai perintah pimpinan," kata anggota Fraksi Damai Sejahtera ini.

Dua hal yang kemungkinan akan dilakukan BK, memanggil Desi beserta lembaga hukumnya dan teradu (Max Moein). Selain itu, juga melacak identitas perempuan bersama Max yang ada didalam foto yang tersebar dalam sepekan terakhir. "Memang ada dua kasus yang akan kita lacak terkait satu orang teradu tersebut," ujar Tiur yang enggan menyebut nama Max Moein. (ING)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com