Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak BBM Naik, Tujuh Mahasiswa Mogok Makan

Kompas.com - 23/05/2008, 18:25 WIB

MALANG, JUMAT - Tujuh orang mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Brawijaya Malang, Jumat (23/5) melakukan aksi mogok makan di seputar perempatan Institut Teknologi Nasional (ITN), Malang, Jawa Timur. Aksi itu dilakukan untuk menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Tujuh orang mahasiswa yang melakukan aksi mogok makan itu adalah Haru Permadi, Nisita Hapsari, Anggun Indah, Ilham Ardi Nugroho, Erik Fadil, Agni Istifar, dan Ki Agus Mim Saudi. Mereka rencananya akan menggelar mogok makan hingga Minggu (25/5).

Kami rencananya akan menggelar mogok makan hingga Minggu (25/5). Jika tidak ada respon dari pemerintah, bisa jadi mogok makan ini akan berlanjut, tutur humas aksi, Tegar Yusuf Putuhena.

Selain mogok makan, Tegar mengatakan bahwa mereka sejak beberapa waktu lalu sudah mengumpulkan tanda tangan dukungan untuk menolak kenaikan harga BBM. Nanti pada Senin (26/5) mendatang, tanda tangan dukungan menolak kenaikan BBM itu akan kami kirim ke presiden, ujarnya.

Rencana menaikkan harga BBM oleh pemerintah di Malang Raya sempat membuat masyarakat mengalami panic buying, sehingga menyebabkan stok BBM di sejumlah SPBU habis. Hal itu menyebabkan antrean panjang di SPBU yang stok BBM-nya masih tersedia. Kondisi itu masih terus terjadi di Malang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com