Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Kapolda Kalbar Bertanggung Jawab

Kompas.com - 11/04/2008, 22:21 WIB

JAKARTA, JUMAT - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menilai, Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Zaenal Abidin Ishak yang diperiksa tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri sejak Rabu (9/4) lalu, diduga bertanggungjawab atas pembalakan liar yang terjadi di Ketapang, Kalbar.

"Bertanggung jawab itu artinya sebagai pimpinan harus menguasai wilayahnya. Dan kalau tidak mampu ya tentu ada pertimbangan-pertimbangan," kata Kapolri Sutanto usai mengikuti pertemuan Presiden Yudhoyono dengan pengurus Habibie Center di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (11/4) sore.

Meski menilai bertanggung jawab, menurut Sutanto pihak Polri belum memutuskan apakah bakal mencopot Kapolda Kalbar dalam waktu dekat. "Nanti tunggu berikutnya. Dari berat ringannya apa yang dilakukan," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolri mengemukakan, pihaknya masih menunggu sejauhmana keterlibatan Zaenal Abidin Ishak dalam kasus pembalakan liar di Ketapang, Kalbar. "Ini saya masih menunggu hasil pemeriksaan Itwasum," tukasnya seraya menjelaskan, pihak Polri akan mengumumkan dugaan keterlibatan Kapolda Kalbar kepada publik.

"Tunggu waktunya. Sebentar lagi karena ini menyangkut hak asasi seseorang, jadi harus kita cek," tandasnya.

Tiga pamen Polres Ketapang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pamen Polres yang yang ditetapkan itu antara lain Kasatserse Polres Ketapang AK Kadafi yang dicopot dari jabatannya sejak Rabu (9/4), mantan Kapolres Ketapang AKB Moh Sun AM, dan mantan Kasatpol air Ketapang AK Agung Roy.

Menyangkut ketiga pamen Polri ini, Kapolri menegaskan, sanksi berupa pidana merupakan langkah tegas dari kepolisian. "Ini kita proses secara hukum. Dan yang penting pidana kita kenakan," urainya.

Sejak pertengahan Maret, Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap 21 kapal dan menyita 12 ribu meter kubik kayu senilai Rp 208 miliar. Dari hasil penyidikan polisi, dalam hitungan hari, sekitar 30 kapal diduga berhasil menyelundupkan kayu ke Kucing. Serawak yang merugikan negara hingga mencapai Rp 4,3 triliun setiap bulan. (Persda Network/ade)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com