Jaksa Agung Pastikan Mary Jane Tak Masuk Daftar Eksekusi Mati Tahap III
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 29/04/2016, 14:17 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, tidak termasuk ke dalam daftar eksekusi mati tahap ketiga. Pasalnya, saat ini Mary Jane masih menunggu proses hukum di Filipina.