Mantan Anak Buah Muhaimin di Kemenakertrans Divonis 6 Tahun Penjara
Abba Gabrillin
Kompas.com - 30/03/2016, 14:11 WIB
Dalam dakwaan, Jamal bersama Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) P2KTrans Ahmad Said Hudri, memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang untuk kepentingan pribadinya.