PSHK: Pemangkasan Masa Jabatan Pimpinan DPR Tidak Bertentangan dengan UU
Kristian Erdianto
Kompas.com - 18/03/2016, 11:52 WIB
"Kalau saya lihat, perubahan masa Pimpinan DPD melalui revisi tata tertib sah saja menurut UU MD3. Dan UU itu sendiri tidak mengatur soal jangka waktu jabatan pimpinan," ujar Bivitri.