Luhut: 2 Mei 2016, Negara akan Tuntaskan Kasus HAM Berat
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 17/03/2016, 19:30 WIB
Penuntasan perkara tersebut, menurut Luhut, akan dilaksanakan melalui jalur non yudisial atau rekonsiliasi. Cara tersebut sudah pasti dilaksanakan mengingat sulit jika ditempuh dengan jalan yudisial atau proses hukum.