Jaksa Agung Nyatakan Kasus Abraham dan Bambang Widjojanto Dideponir
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 03/03/2016, 16:49 WIB
Dia menjelaskan, opsi deponering diambil lantaran kejaksaan khawatir dua kasus itu justru kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi yang sedang bergelora saat ini. Apalagi, Abraham dan Bambang dianggap sebagai ikon anti-korupsi.