Jika Dianggap Menyimpang, Aktivitas Gafatar Akan Dilarang Pemerintah
Kristian Erdianto
Kompas.com - 30/01/2016, 00:34 WIB
Kejaksaan Agung telah memanggil lima mantan petinggi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk dimintai klarifikasi soal paham dan kegiatan mereka selama ini.