Sengketa Pemilu Cukup Diselesaikan oleh Satu Lembaga
Nabilla Tashandra
Kompas.com - 15/12/2015, 12:56 WIB
Saat ini penanganan sengketa pemilu dilakukan oleh berbagai lembaga, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan lembaga peradilan.