Pengacara Novanto Anggap Rekaman yang Diserahkan Sudirman Langgar UU ITE
Dani Prabowo
Kompas.com - 23/11/2015, 12:50 WIB
Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya, menganggap rekaman percakapan antara kliennya, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin merupakan hasil penyadapan.