Kapolsek Pasirian dan Dua Anak Buahnya Diduga Terima "Jatah Preman" Tambang Ilegal
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 09/10/2015, 14:44 WIB
Ketiga oknum polisi tersebut menerima sejumlah uang dari aktivitas pertambangan pasir ilegal di wilayah setempat. Jumlah uang tersebut bervariasi, yakni Rp 100.000 hingga Rp 200.000.