Di Rutan Serang, Wawan Satu Blok dengan 2 Mantan Tangan Kanan Airin
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 30/09/2015, 17:41 WIB
"Wawan masuk di blok yang sama dengan Dadang M Epid dan Mamak Jamak Sari. Keduanya itu terpidana kasus korupsi yang masih ada di dalam pusaran permainan Wawan sebelumnya," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Banten Muhammad Ibnu saat menggelar konfer