Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Rutan Serang, Wawan Satu Blok dengan 2 Mantan Tangan Kanan Airin

Kompas.com - 30/09/2015, 17:41 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan resmi menempati Rumah Tahanan Serang, Banten, setelah ada keputusan resmi dari Kejaksaan Agung untuk dipindah sementara dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Selasa (22/9/2015).

Koalisi Masyarakat Sipil Banten yang sempat beberapa kali mengunjungi Rutan Serang mengetahui Wawan menempati blok yang sama dengan dua orang mantan tangan kanan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang juga istri Wawan.

"Wawan masuk di blok yang sama dengan Dadang M Epid dan Mamak Jamak Sari. Keduanya itu terpidana kasus korupsi yang masih ada di dalam pusaran permainan Wawan sebelumnya," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Banten Muhammad Ibnu saat menggelar konferensi pers di Tangsel, Rabu (30/9/2015).

Dadang adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, sedangkan Mamak Jamak Sari mantan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Keduanya tersandung kasus korupsi pengadaan lahan puskesmas di Tangerang Selatan.

Menurut Ibnu, kehadiran Wawan di Rutan Serang bisa mempengaruhi kesaksian Dadang dan Mamak Jamak dalam persidangan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD-P 2012. Pada kasus itu, status Dadang adalah terdakwa, sementara Mamak serta Airin pun adalah saksi. Kasus tersebut masih disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang.

Sebelumnya, Dadang sempat menyebutkan ada THR yang diberikan untuk Airin dan wakilnya, Benyamin Davnie, Sekretaris Daerah Dudung Erawan Direja, dan Ketua DPRD Tangsel Bambang P Rachmadi, dari sejumlah SKPD di Tangsel.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com