Bantah Yusril, Kejati Nyatakan Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Tidak Tiba-tiba
Indra Akuntono
Kompas.com - 27/07/2015, 12:49 WIB
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan ketidakabsahan penetapan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Dahlan Iskan, sebagai tersangka.