Kenaikan Tarif Tak Berlaku untuk Bus AKAP Non-ekonomi
Alsadad Rudi
Kompas.com - 20/07/2015, 16:19 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan peraturan tarif batas atas dan bawah yang dikeluarkan hanya berlaku untuk bus-bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi. Hal yang sama tidak berlaku untuk bus-bus AKAP kelas non-ekonomi.