Menurut MK, Larangan Keluarga Petahana Ikut Pilkada Diskriminasi dan Langgar HAM
Abba Gabrillin
Kompas.com - 08/07/2015, 13:47 WIB
Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menilai bahwa syarat tidak punya konflik kepentingan dengan petahana bagi seorang calon kepala daerah telah melanggar konstitusi.