KPK Siapkan Langkah Hukum Sikapi Putusan Praperadilan Mantan Wali Kota Makassar
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 13/05/2015, 00:20 WIB
Johan mengatakan, saat persidangan praperadilan berlangsung, tim hukum KPK tidak menunjukkan bukti praperadilan secara resmi. Hal tersebut dikarenakan pengadilan praperadilan tidak berbicara mengenai substansi kasus.