Komisioner KPU: Jika UU Direvisi, Pilkada Serentak Jangan Sampai Terganggu
Abba Gabrillin
Kompas.com - 06/05/2015, 18:23 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan bahwa KPU tidak mempersoalkan jika DPR ingin merevisi Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.