Ini Alasan Hukum yang Bisa Digunakan KPK untuk Ambil Alih Kasus Budi Gunawan
Abba Gabrillin
Kompas.com - 09/04/2015, 19:30 WIB
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi punya alasan hukum yang bisa digunakan untuk mengambil alih kembali kasus Budi Gunawan.