Hikmahanto: Pemerintah Tak Perlu Terbitkan Perppu soal ISIS
Kompas.com - 20/03/2015, 11:45 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk menjerat warga negara Indonesia yang melakukan kegiatan berhubungan dengan kelompok radi