Kubu Agung Laksono Bantah Gugatannya Ditolak PN Jakpus
Indra Akuntono
Kompas.com - 02/02/2015, 19:49 WIB
"Bukan ditolak, tapi tidak dapat diterima. Artinya, majelis hakim menilai sebelum ke pengadilan selayaknya diselesaikan di internal melalui Mahkamah Partai Golkar," kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar, Lawrence Siburian