Hindari Sengketa dengan Pengusaha, Hak Komunal Diberikan kepada Masyarakat Adat
Kompas.com - 01/02/2015, 23:17 WIB
"Pemberian hak komunal ini untuk menghindari sengketa antara masyarakat adat dengan perusahaan pengelola hutan termasuk dengan negara," kata Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan