Dua WNA Akan Dieksekusi Mati, Kejaksaan Sudah Koordinasi dengan Kedutaan
Kompas.com - 07/01/2015, 11:51 WIB
Beberapa terpidana yang akan dieksekusi mati merupakan warga negara asing (WNA), yakni ND, warga negara Malawi, dan MACM warga Brasil. Keduanya terpidana mati kasus narkoba.