KPK Beri Kelonggaran Waktu bagi Menteri untuk Serahkan LHKPN
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 14/11/2014, 14:31 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, KPK tidak menetapkan batas waktu kapan menteri di kabinet kerja melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).