Menhuk dan HAM: FPI Tak Berbadan Hukum, Bagaimana Kami Mau Bubarkan?
Fathur Rochman
Kompas.com - 12/11/2014, 19:32 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa membubarkan Front Pembela Islam (FPI) karena kelompok tersebut tidak berbadan hukum.