UU Pilkada Tetap Bisa Diberlakukan walau Tak Ditandatangani Presiden
Fathur Rochman
Kompas.com - 28/09/2014, 10:34 WIB
Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan, meski Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono tidak menandatangani Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang telah disetujui oleh DPR pada sidang paripurna, Jumat (26/9/2014) lalu.