Polri Tetapkan PNS Batam Pemilik Rekening Rp 1,3 Triliun sebagai Tersangka
Fathur Rochman
Kompas.com - 04/09/2014, 08:27 WIB
Kepolisian Republik Indonesia menetapkan seorang Pegawai Negeri Sipil Kota Batam bernama Niwen Khairiah (38) atas dugaan kepemilikan rekening gendut senilai Rp 1,3 triliun.