Hakim: Uang Rp 35 Miliar Tak Terkait Pencucian Uang Akil
Icha Rastika
Kompas.com - 30/06/2014, 21:46 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan bahwa uang Rp 35 miliar yang dikelola Muhtar Ependy tidak berkaitan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.