KPK Tetapkan Bupati Biak Numfor dan Pengusaha sebagai Tersangka
Icha Rastika
Kompas.com - 17/06/2014, 20:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk sebagai tersangka. Ia diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek penanggulangan bencana di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.